Internal audit adalah proses evaluasi yang dilakukan secara independen dan objektif oleh unit audit internal dalam suatu organisasi. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai dan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan proses tata kelola (governance). Berbeda dengan audit eksternal yang dilakukan oleh auditor independen dari luar organisasi, internal audit dilakukan oleh auditor yang menjadi bagian dari struktur organisasi itu sendiri.
Namun, meskipun berada dalam organisasi, auditor internal tetap harus menjaga independensi dan objektivitas dalam pelaksanaan tugasnya. Internal audit tidak hanya fokus pada keuangan, tetapi juga mencakup aspek operasional, kepatuhan hukum, keamanan informasi, dan efisiensi organisasi.
Tujuan Internal Audit
Tujuan utama dari internal audit adalah:
- Menilai efektivitas pengendalian internal.
Auditor internal memastikan bahwa sistem pengendalian internal yang diterapkan perusahaan cukup memadai untuk melindungi aset, mencegah kecurangan, dan menjamin keandalan laporan keuangan. - Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional.
Dengan meninjau proses kerja dan kebijakan perusahaan, internal audit membantu mengidentifikasi area yang bisa ditingkatkan demi mencapai efisiensi biaya dan waktu. - Membantu manajemen dalam pengambilan keputusan.
Hasil audit memberikan informasi dan rekomendasi yang bisa menjadi dasar pertimbangan manajemen dalam mengambil keputusan strategis. - Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan.
Internal audit memverifikasi bahwa aktivitas organisasi mematuhi regulasi eksternal (hukum dan perundang-undangan) serta aturan internal (kebijakan dan prosedur perusahaan). - Mengidentifikasi risiko dan membantu dalam mitigasinya.
Internal audit membantu organisasi dalam mengenali risiko-risiko yang berpotensi merugikan dan memberikan saran untuk menguranginya.
Fungsi Internal Audit
Internal audit memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
- Fungsi pengawasan: Mengawasi dan mengevaluasi kegiatan operasional agar sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan.
- Fungsi konsultasi: Memberikan rekomendasi dan saran kepada manajemen terkait peningkatan sistem dan proses kerja.
- Fungsi penilaian risiko: Mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi risiko yang dihadapi organisasi.
- Fungsi investigatif: Dalam kasus tertentu, internal audit juga dapat berperan dalam menyelidiki adanya dugaan penyimpangan atau kecurangan.